BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK KEMAHASISWAAN DAN SISTEM INFORMASI (BAAKSI) UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR

Email

unismuhakademik@gmail.com

Telp/Whatsapp

+62 821 9463 7360

Jam Kerja

Mon - Sat 08:00 - 16:00

Alamat

JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259

FAQS

Pembayaran SPP, DP, praktikum, wisuda, dll.

Bagaimana model pembayaran SPP di UMS?

Sebelum TA 2012/2013 pembayaran SPP masih bersifat paket, tidak tergantung jumlah SKS yang diambil.Mulai TA 2012/2013 pembayaran SPP berbasis SKS. Pembayaran dilakukan dalam 2 tahap, yaitu: SPP Cicilan I (untuk Semester Gasal; atau III untuk Semester Genap), sebagai syarat pengisian KRS, dan SPP Cicilan II (untuk Semester Gasal; atau IV untuk Semester Genap), sebagai syarat bisa mencetak Kartu Ujian Akhir Semester. Besarnya SPP Cicilan I atau III setara dengan 10 SKS, adapun SPP Cicilan II atau IV setara dengan kelebihan SKS setelah dikurangi 10 SKS.

Jika mahasiswa membayar SPP melebihi tagihan, bagaimana untuk mendapatkan kelebihan pembayaran?

Jika terjadi kelebihan pembayaran SPP, sangat direkomendasikan kelebihan tersebut dialihkan untuk pembayaran tagihan lainnya. Jika tidak ada tagihan lainnya, untuk mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran, mahasiswa harus datang ke Biro Keuangan dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa dan kuitansi bukti pembayaran.

Bagaimana cara mengetahui jumlah tagihan pembayaran?

Untuk SPP berbasis SKS, mahasiswa bisa menghitung sendiri jumlah tagihan, yaitu mengalikan biaya SPP per SKS dengan jumlah SKS yang diambil. Informasi jenis dan besar tagihan dapat juga dilihat di STAR (http://star.ums.ac.id) menu Informasi Keuangan.

Jika ada beberapa tagihan, tagihan yang mana yang harus dibayar terlebih dahulu?

By system, tagihan yang dibayar terlebih dahulu adalah tagihan yang muncul paling atas, yang merupakan tagihan paling awal.

Pembayaran Mahasiswa Baru

Bagaimana model pembayaran SPP di UMS?

Sebelum TA 2012/2013 pembayaran SPP masih bersifat paket, tidak tergantung jumlah SKS yang diambil.Mulai TA 2012/2013 pembayaran SPP berbasis SKS. Pembayaran dilakukan dalam 2 tahap, yaitu: SPP Cicilan I (untuk Semester Gasal; atau III untuk Semester Genap), sebagai syarat pengisian KRS, dan SPP Cicilan II (untuk Semester Gasal; atau IV untuk Semester Genap), sebagai syarat bisa mencetak Kartu Ujian Akhir Semester. Besarnya SPP Cicilan I atau III setara dengan 10 SKS, adapun SPP Cicilan II atau IV setara dengan kelebihan SKS setelah dikurangi 10 SKS.

Jika mahasiswa membayar SPP melebihi tagihan, bagaimana untuk mendapatkan kelebihan pembayaran?

Jika terjadi kelebihan pembayaran SPP, sangat direkomendasikan kelebihan tersebut dialihkan untuk pembayaran tagihan lainnya. Jika tidak ada tagihan lainnya, untuk mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran, mahasiswa harus datang ke Biro Keuangan dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa dan kuitansi bukti pembayaran.

Bagaimana cara mengetahui jumlah tagihan pembayaran?

Untuk SPP berbasis SKS, mahasiswa bisa menghitung sendiri jumlah tagihan, yaitu mengalikan biaya SPP per SKS dengan jumlah SKS yang diambil. Informasi jenis dan besar tagihan dapat juga dilihat di STAR (http://star.ums.ac.id) menu Informasi Keuangan.

Jika ada beberapa tagihan, tagihan yang mana yang harus dibayar terlebih dahulu?

By system, tagihan yang dibayar terlebih dahulu adalah tagihan yang muncul paling atas, yang merupakan tagihan paling awal.

* Terimakasih telah mengunjuani website kami Hubungi Kami Juga Melalui email aaksi@unismuh.ac.id Biro Administrasi Akademik Universitas Muhammadiyah Makassar @2023*
Download File
No data was found
Tentang Kami
Pengumuman
Kontak Kami
Berita Terbaru
Sistem Informasi